SIPDAH: Senjata Rahasia Lotim Lawan Ribetnya Pajak dan Kejar Cuan 2025

Lombok Timur, PorosLombok.com – Bosan dengan urusan pajak yang ribet dan makan waktu? Pemda Lombok Timur hadir dengan solusi inovatif lewat Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH).

Sistem ini bukan hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga diproyeksikan menjadi andalan pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga target ambisius 90% di tahun 2025.

Penjabat Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menjelaskan bahwa SIPDAH merupakan langkah besar menuju digitalisasi pengelolaan pajak daerah. Sistem ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara daring, memantau status pembayaran secara real-time, dan mendapatkan bukti pembayaran elektronik tanpa harus datang ke kantor.

“Tujuan utama dari SIPDAH adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan transparansi dan efisiensi yang ditawarkan, kami optimis sistem ini akan mempermudah wajib pajak dan membantu pemerintah mencapai target PAD,” ujar Juaini saat peluncuran SIPDAH di aula Bapenda, Selong, Rabu (08/01).

Tak hanya menawarkan kemudahan, SIPDAH juga menghadirkan fitur-fitur unggulan seperti integrasi data, transparansi, dan monitoring yang ketat. Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, menjelaskan bahwa sistem ini memudahkan pengelolaan pajak seperti pajak bumi dan bangunan, pajak hotel, restoran, hingga hiburan.

“Dengan SIPDAH, kami bisa memantau data wajib pajak secara real-time, sehingga pengawasan dan penagihan menjadi lebih efisien,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Lombok Timur untuk memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang tidak menentu di tahun 2025.

Pj. Bupati Lombok Timur mengakui bahwa penerapan SIPDAH tidak lepas dari tantangan. “Tahun 2025 penuh ketidakpastian, terutama dalam kondisi ekonomi global. Tapi, kami yakin SIPDAH adalah alat yang tepat untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, KPPN, UPT Samsat, bank NTB Syariah, dan seluruh stakeholder untuk menyukseskan SIPDAH. Dengan sistem ini, pemerintah daerah percaya diri dapat menciptakan pengelolaan pajak yang lebih modern dan transparan.

Acara peluncuran SIPDAH di aula Bapenda dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala KPPN, perwakilan bank NTB Syariah, Kepala UPT Samsat, serta OPD terkait. Sosialisasi program ini mendapat sambutan positif, menandai langkah awal yang kuat untuk implementasi SIPDAH di Lombok Timur.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU