PorosLombok.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menjamin seluruh proses administrasi perizinan tambang galian C berjalan transparan tanpa campur tangan mafia perizinan pada Rabu (8/4/2026).
Langkah protektif ini diambil guna melindungi para pelaku usaha dari jeratan oknum tidak bertanggung jawab yang kerap memanfaatkan transisi kewenangan. Fokus utama daerah adalah memastikan setiap pengusaha mendapatkan hak pelayanan yang adil dan legal.
“Jangan sampai masyarakat menggunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kami ingin membantu dan memfasilitasi mereka langsung,” ujar Plt. Kepala DPMPTSP Lombok Timur, Sosiawan Putraji.
Sosiawan Putraji menegaskan bahwa peran kabupaten tetap krusial dalam menerbitkan rekomendasi persetujuan ruang melalui Dinas PUPR. Dokumen ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum izin operasional diterbitkan oleh pemerintah provinsi.
Sistem pengurusan kini terintegrasi secara digital guna menutup celah praktik pungutan liar yang merugikan iklim investasi daerah. Pengawasan ketat diberlakukan pada setiap tahapan verifikasi berkas untuk menjamin keaslian dan kesesuaian data lapangan.
“Galian C memang menjadi kewenangan provinsi, namun pendampingan masyarakat tetap menjadi tanggung jawab kami di daerah,” katanya.
Transparansi Rekomendasi Ruang dan Jaminan Bebas Pungli Perizinan
Pemerintah daerah tidak ingin ada aktivitas tambang rakyat yang terhambat hanya karena kendala komunikasi birokrasi. Tim teknis DPMPTSP kini disiagakan untuk memberikan asistensi penuh bagi pemilik tambang yang ingin melegalkan usahanya secara resmi.
Setiap pemohon akan dipandu untuk memahami alur regulasi terbaru agar tidak ada lagi alasan menjalankan tambang secara ilegal. Keamanan data dan kepastian waktu penyelesaian rekomendasi menjadi prioritas utama guna mendukung produktivitas sektor mineral tersebut.
“Jika ditemukan ada yang masih ilegal, segera lapor agar bisa kami fasilitasi sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.
Komitmen pimpinan daerah ditekankan kembali untuk menciptakan birokrasi bersih yang berpihak pada kemudahan berusaha. Langkah ini dianggap genting untuk menyelamatkan potensi pendapatan daerah serta menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Pendekatan jemput bola terus digencarkan agar para penambang merasa aman saat berhadapan dengan sistem perizinan yang baru. Kepercayaan publik terhadap integritas layanan menjadi fondasi utama dalam menata kembali sektor pertambangan di Lombok Timur.
“Bupati sudah sampaikan dalam pertemuan resmi bahwa kami siap mengawal kepentingan masyarakat hingga ke tingkat provinsi,” pungkasnya.*
















