Tim Saber Temukan Kejanggalan Harga Minyak Goreng di Kabupaten Lombok Timur

Tim Saber Bapanas RI temukan kejanggalan harga Minyakita dan lonjakan harga cabai hingga Rp90 ribu saat sidak pasar di Kabupaten Lombok Timur demi jaga stabilitas pangan rakyat.

PorosLombok.com — Direktur Pengendalian dan Pengawasan Pangan Bapanas RI memimpin Tim Saber menyisir Pasar Pancor dan Pasar Paok Motong di Kabupaten Lombok Timur guna membongkar kejanggalan harga minyak goreng yang melampaui aturan, Jumat (27/2).

​Operasi lapangan ini merupakan tindak lanjut dari SK Kabapanas 01/2026 tentang Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga guna memastikan seluruh komoditas bahan pokok penting di wilayah Nusa Tenggara Barat tetap dalam koridor harga yang wajar bagi rakyat.

​”Kami menemukan adanya indikasi kuat permainan harga pada komoditas Minyakita yang dijual di atas ketentuan eceran tertinggi oleh oknum pedagang nakal,” tegas Direktur PKP Bapanas RI saat sidak.

​Tim gabungan yang terdiri dari Pinca Bulog Kabupaten Lombok Timur hingga Satgas Pangan Polda NTB memeriksa secara detail setiap rantai pasokan dari distributor hingga ke tangan pengecer guna mencari titik simpul penyebab ketidakstabilan harga tersebut.

​Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU Arie Kusnandar menyatakan kepolisian akan terus mendalami temuan lapangan ini untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan dalam menaikkan harga di luar regulasi pemerintah yang berlaku saat ini, katanya.

​Hasil investigasi di pasar tradisional mengungkap fakta bahwa stok Minyakita yang dijual mahal tersebut ternyata didapatkan dari jalur distribusi tidak resmi, sehingga harga beli di tingkat pedagang sudah melambung sebelum sampai ke konsumen.

​”Para pengecer beralasan terpaksa menaikkan harga jual karena mereka mengambil stok dari pihak ketiga di luar rantai resmi Bulog,” jelasnya.

​Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak stabilitas ekonomi daerah, terutama saat permintaan masyarakat terhadap kebutuhan pokok sedang meningkat di tengah kondisi cuaca yang sering menghambat kelancaran distribusi logistik nasional.

​IPTU Arie Kusnandar mengungkapkan tim segera memberikan teguran tertulis kepada pemilik toko dan mewajibkan mereka menjalin kemitraan resmi dengan Bulog agar harga jual Minyakita kembali normal sesuai standar subsidi pemerintah, jelasnya.

​Selain masalah minyak, tim juga memantau ketat pergerakan harga cabai rawit merah yang melonjak drastis hingga Rp90.000 per kilogram akibat gagal panen yang dialami oleh para petani lokal di wilayah Kabupaten Lombok Timur baru-baru ini.

​”Pemasangan banner informasi harga eceran tertinggi di setiap pintu masuk pasar menjadi syarat mutlak agar masyarakat bisa memantau langsung harga yang legal,” tegasnya.

​Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen memperketat pengawasan rutin guna menjamin ketersediaan pangan dan melindungi warga dari praktik spekulasi harga yang sengaja memanfaatkan situasi sulit demi meraup keuntungan sepihak secara ilegal.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU