PorosLombok com, LOTM –
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur sedang gencarnya melakukan pendataan Tenaga non ASN, hal tersebut mengacu pada surat edaran MENPANRB beberapa waktu yang lalu.
Di Dinas Kesehatan sendiri pendataan tersebut hampir selesai, melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh BKN, hal ini sebagai tahap verifikasi dan validasi, tenaga non ASN di pusat.
“Kalau kita di dikes hampir semuanya kita masukkan di aplikasi BKN tersebut, namun kadang-kadang sistem yang disediakan agak lambat,”ungkap Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian pada dinas Kesehatan Lotim, Lalu Turmizi saat ditemui poroslombok diruang kerjanya Rabu (31/08).
Adapun data yang diinput jelas turmizi yakni SK, SPJ pembayaran, nomor KK, Nomor NIK, dan sebagainya, namun tentunya tenaga non ASN yang mulai bertugas tahun 2021. Penginputan ini kata dia, bertujuan sebagai salah satu syarat nantinya pihak BKN mengeluarkan data Base, sehingga bisa mengikuti seleksi PPPK.
“Nama yang sudah masuk dalam data base otomatis bisa mengikuti seleksi PPPK, tapi kalau yang masa kerjanya terhitung Mulai (TMT) 2022 tidak bisa masuk sistem BKN,” ujarnya.
Adapun jumlah tenaga kesehatan yang sudah diusulkan oleh Dinas Kesehatan melalui sistem BKN sebanyak 3.065 orang di Dinkes sendiri 85 orang diluar sopir, CS dan jaga malam. namun data-data tersebut tentunya, tidak semua bisa masuk dalam data base.
“Nanti BKN yang akan melakukan verifikasi di pusat yang penting kita sudah usulkan semuanya,” jelasnya.
Terkait surat edaran MEMPANRB tentang ada pengurangan tenaga non ASN yang tidak lulus seleksi, dirinya masih belum mengetahui bagaimana sistemnya, namun tentu semua itu nanti tergantung kebijakan kepala Daerah.
“Mudah-mudahan nanti ada kebijakan yang bagus dari kepala daerah terkait tenaga non ASN ini,” tutupnya.
(Arul/PorosLombok)

















