PorosLombok.com – Pemerintah Kota Mataram mulai mengkaji kebijakan pengetatan operasional kendaraan dinas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara guna merespons dampak krisis global. Kebijakan efisiensi energi ini mencuat dalam apel pagi di halaman Kantor Wali Kota pada Senin (30/03/2026).
Sekretaris Daerah Kota Mataram Alwan Basri menegaskan bahwa jajaran birokrasi harus bersiap menyesuaikan diri dengan instruksi penghematan dari pemerintah pusat. Langkah teknis sedang disusun untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal meski fasilitas dibatasi.
“Pemerintah Kota Mataram diminta berhemat menggunakan kendaraan dinas roda empat maupun roda dua,” kata Sekda Kota Mataram Alwan Basri.
Alwan menjelaskan bahwa saat ini tim internal tengah menggodok petunjuk teknis serta surat edaran resmi terkait pembatasan mobilitas pejabat tersebut. Skema penggunaan bahan bakar minyak akan diawasi lebih ketat agar anggaran daerah tidak jebol.
“Nanti akan ada edarannya dan petunjuk teknis mengenai kebijakan penghematan penggunaan kendaraan dinas tersebut,” ujarnya.
Muncul opsi penggunaan transportasi alternatif seperti sepeda bagi pegawai yang menempuh jarak dekat menuju kantor setiap harinya. Transformasi gaya hidup sehat di lingkungan birokrasi dianggap menjadi solusi cerdas di tengah ancaman inflasi bahan bakar.
Pemkot Mataram Tunggu Instruksi Wali Kota Soal Efisiensi Kendaraan
Seluruh pimpinan perangkat daerah diperintahkan untuk segera memetakan kebutuhan kendaraan operasional yang benar-benar mendesak. Efisiensi ini diharapkan mampu memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi program pemberdayaan masyarakat yang lebih genting.
“Apakah kita menggunakan sepeda atau apapun namanya nanti akan kita lakukan sesuai arahan pusat,” katanya.
Pihak Sekretariat Daerah kini sedang menunggu disposisi final dari Wali Kota Mataram untuk melegalkan transisi kebijakan penggunaan transportasi ramah lingkungan. Kesiapan mental aparatur menjadi kunci utama agar pelayanan publik tidak terganggu selama masa penyesuaian.
“Yang penting kita siap dan melaksanakan semua kebijakan yang diputuskan oleh Bapak Wali Kota,” jelasnya.
Selain isu kendaraan, Alwan turut mensosialisasikan kebijakan Gerakan Nasional Indonesia ASRI sebagai standar baru budaya kerja di lingkungan pemkot. Program ini menuntut aparatur untuk lebih peduli terhadap estetika dan kebersihan lingkungan kantor secara swadaya.
“Dinas terkait diminta rutin melaksanakan gotong royong dua kali sepekan untuk membangun budaya kerja sehat,” pungkasnya.*















