Ratusan Kendaraan Dinas di Mataram Dievaluasi, Banyak Rusak hingga Hilang

(PorosLombok.com) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mataram mulai melakukan penertiban kendaraan dinas yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini mencakup pendataan ulang serta evaluasi menyeluruh terhadap motor maupun mobil yang selama ini digunakan pegawai.

Kepala BKD Mataram, Muhammad Ramayoga, menjelaskan penertiban bertujuan memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan sesuai peruntukan dan menghindari pemborosan. Dari 237 motor dinas yang tercatat, ditemukan kondisi beragam mulai dari rusak berat, rusak ringan, hingga masih layak jalan.

“Unit yang pemanfaatannya tidak sesuai atau mengalami kerusakan kami tarik kembali. Tujuannya agar biaya operasional tidak membengkak dan administrasi aset lebih tertib,” kata Ramayoga, Rabu(24/9)

Hasil inventarisasi juga memperlihatkan adanya ketimpangan distribusi. Sejumlah pejabat struktural belum memiliki kendaraan, sementara di beberapa OPD justru staf yang memakai motor dinas.

“Bahkan ada pejabat yang sudah menggunakan mobil dinas tetapi masih memegang motor dinas. Kondisi lain, ada unit mangkrak di gudang dan berpotensi hilang atau dipreteli menjadi suku cadang,” jelas Ramayoga.

BKD turut menemukan kendaraan hilang dan pajak mati. Catatan ini sebelumnya juga pernah disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dinilai berisiko terhadap tertib administrasi.

“Prinsipnya, ini bukan sekadar penarikan, tetapi penataan manajemen aset. Kami ingin pemerataan, ketertiban, sekaligus mendukung kinerja pelayanan publik,” ujar Ramayoga.

Setelah motor, penertiban akan menyasar mobil dinas yang jumlahnya sekitar 140 unit. Menurut BKD, koordinasi diyakini lebih mudah karena jumlahnya lebih sedikit dibanding roda dua.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU