Mataram, Poroslombok.com – KASTA NTB DPD Lotim mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengusutan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang saat ini menjabat sebagai Kasi Perdagangan Luar Negeri pada Dinas Perindag provinsi NTB.
Kronologi kejadiannya, bahwa korban dengan inisial “NS” yang statusnya sebagai isteri sah pelaku saat itu sekitar pukul 12.13 Wita tanggal 30 Januari 2021 disekitar wilayah Mataram ditemui oleh pelaku, tanpa basa basi pelaku langsung memukul korban sampai babak belur.
Kemarahan pelaku dilatarbelakangi karena korban akan melakukan gugatan cerai terhadap dirinya. Karena menurut korban, Ia sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar yang terus dialaminya selama ini, Ia kerap mendapat perlakuan kasar oleh suaminya tersebut, saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Bayangkara Mataram.
Atas hal itu, DPD Kasta Lotim mendorong agar hukum tetap ditegakkan dan sebagai atensi untuk diproses dan diselesaikan. Permasalahan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) kerap terjadi di lingkungan masyarakat, hal ini disampaian Ketua KASTA NTB DPD Lotim kepada Poroslombok pada sabtu (30/01)
Dikatakannya, seharusnya Pejabat Daerah memberikan contoh kepada masyarakat agar kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi, karna hal itu merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji.
“Dalam waktu yang bersamaan, korban akan melaporkan kejadian tragis tersebut kepada Aparat Penegak Hukum, yakni di Polres Kota Mataram” terang Alam Daur.
Ia juga menyebutkan, Alamat korban, (NS) di BTN Puri Anggrek, Kelurahan Tanjung Karang, Kec. Sekarbela. Saat ini korban melaporkan kejadian kekerasan rumah tangga yang dialaminya ke Polres Kota Mataram.
“Saya berharap, tidak ada lagi kekerasan yang terjadi dikalangan masyarakat, terlebih Ia yang berstatus Pejabat Daerah,”tutupnya.(*)