Adapun untuk cuti bersama diketahui mulai dari tanggal 29 April -6 Mei 2022. Sebelum libur nasional ditanggal 25, siswa ujian akhir semester terlebih dahulu dan dibagikan rapot.
Diketahui pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
(Red)
















