Poroslombok.com | LOTIM –
Bidang sosial merupakan salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh semua kabupaten / kota. Karna itu Pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan Bidang Sosial.
Hal itu merupakan salah satu upaya dalam rangka mempercepat penurunan angka PMKS ( Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ) seperti fakir miskin, anak terlantar, anak difabel dan penyandang disabilitas sosial lain.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lotim, H. Suroto, SKM.,MKes, kepada poroslombok.com saat dikonfirmasi, Jum’at (15|7).
Dikatakan Suroto, berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan dengan berbagai prestasi baik di tingkat provinsi maupun nasional, tetapi masih banyak masalah dan tantangan dalam mewujudkan visi misi daerah Kabupaten Lombok Timur.
“Ada beberapa yang menjadi PR kita kedepan, terutama dalam hal capaian IPM dan masih relatif tingginya angka kemiskinan yaitu 15,38 persen dari jumlah penduduk lotim 1,3 juta jiwa,” terangnya.
Suroto merinci, penduduk miskin Lombok Timur Tahun 2021 mencapai 190.840 orang, sedangkan pada Tahun 2020 sebesar 183.840 orang atau naik sekitar 7.000 orang.
Sementara persentase penduduk miskin Tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen poin, dari 15,24 persen pada Tahun 2020 menjadi 15,38 persen Tahun 2021.
Berdasarkan data itu, kedepan Pemda Lotim menetapkan target 100 persen dari jumlah sasaran pelayanan minimal terlayani, yang meliputi Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas, anak terlantar, lansia, penyandang tuna sosial dan perlindungan jaminan sosial saat dan setelah bencana.
Selanjutnya Suroto memaparkan, beberapa kegiatan bidang sosial yang sudah dilaksanakan sampai dengan bulan Juli 2022 antara lain:
Yang pertama, Pendataan sasaran dan validasi data PMKS dengan data sementara sebagai berikut :
1. Jumlah disabilitas sekitar 1.810 orang yang sudah ada data BNBA dan sudah diatas 50 % mendapat bantuan / pelayanan sosial sesuai kemampuan daerah.
2. Jumlah yang masuk DTKS sekitar 770.000 orang dan angkanya dinamis setiap bulan karen ada yang meninggal dan ada yang lahir.
Semuanya atau 100 persen diusulkan untuk mendapatkan program pelayanan sosial dasar seperti JKN-BPJS.PBI pusat sekitar 660.000 orang (85%) sisanya yang belum masuk DTKS ditanggung APBD sekitar 60.000 orang yang membutuhkan anggaran daerah sekitar 28 Milyar setiap tahunnya.
3. Pemda juga memfasilitasi pelayanan sosial bagi masyarakat miskin yang belum terakomodir dalam BPJS-PBI dengan SKTM untuk sekali pelayanan dan selanjutnya akan difasilitasi menjadi perserta BPJS-PBI yang APBN atau bisa juga yang APBD.
4. Keluarga yang masuk DTKS juga diusulkan ke pusat untuk mendapat program lain seperti PKH, Kartu Indonesia Pintar KIP dan Program Bansos lainnya.
Program dan kegiatan untuk santri dan anak kurang mampu lainnya yaitu : Seribu Tahfiz setiap tahun sudah menjangkau lebih 4000 santri di pondok pesantren yang menyelenggarakan program tahfiz punya asrama punya LKSA dengan jangkauan sekitar 80 Pondok Pesantren dan akan terus berkembang.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan Kadinsos hari ini bersama Bidang Rehabilitasi Sosial yaitu silaturrahim ke beberapa keluarga kelompok disabilitas untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Saat bertemu langsung dengan beberapa klien, Suroto tak dapat memyembunyikan prasaannya, ia ikut larut dalam kebahagiaan. Pasalnya, para klien menumpahkan kebahagiaan mereka dengan canda dan tawa lepas mereka.
Kedatangan rombongan dari Dinsos Lotim dengan membawakan bantuan Kursi Roda, disambut canda tawa membuat suasana kunjungan tersebut terasa hangat. Ya, meski dengan bantuan seadanya namun terasa istimewa bagi mereka yang membutuhkan.
Lebih lanjut Suroto menyampaikan, Pemda melalui Dinsos bersama semua mitra kerja akan berusaha maksimal menekan angka PMKS melalui pemenuhan SPM dan pelayanan sosial lainnya.
“Mudah-mudahan kedepan desa juga bisa memberi perhatian kepada kelompok disabilitas sesuai kemampuan,” harap Suroto Memungkasi.
(Anas/PL)

















