(PorosLombok.com) –Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin rapat koordinasi bersama Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (21/1/2026).
Gubernur Miq Iqbal menegaskan penanganan persampahan akan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill serta solusi jangka panjang melalui teknologi waste to energy (WTE).
“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” tegas Gubernur.
Ia menjelaskan, perluasan landfill dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis sehingga mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga dua tahun ke depan.
“Langkah ini dinilai mendesak agar layanan persampahan tetap berjalan sembari menyiapkan sistem pengelolaan permanen yang lebih berkelanjutan,” ujar Miq Iqbal menjelaskan alasan pengambilan keputusan tersebut.
Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, Pemprov NTB mendorong percepatan realisasi WTE sebagai strategi pengelolaan sampah modern di wilayah Mataram dan Lombok Barat.
“Sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE dan saat ini Pemprov NTB tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyelaraskan regulasi,” tuturnya.
Koordinasi tersebut dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus.
“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” pungkas Gubernur Iqbal.
Dalam rapat tersebut disepakati pula pembagian beban anggaran untuk penanganan jangka pendek bagi ketiga pihak pemerintah daerah secara proporsional.
Pembagian tersebut terdiri dari proporsi 40 persen Pemprov NTB, 40 persen Pemkot Mataram, dan 20 persen Pemkab Lombok Barat.
Pemprov NTB memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan di lapangan guna mengatasi masalah sampah.
Pemerintah berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas daerah agar persoalan persampahan ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga kualitas hidup masyarakat.
(Redaksi/PorosLombok)
















