PorosLombok.com — Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Timur melakukan inspeksi mendadak ke pabrik pengolahan porang yang berlokasi di Kecamatan Pringgabaya.
Sidak ini dipimpin langsung oleh jajaran komisi dewan guna melihat dari dekat kesiapan operasional sekaligus menyerap aspirasi terkait pengembangan komoditas bernilai ekonomis tinggi tersebut.Senin (30/06/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Lombok Timur menyoroti persoalan krusial yang saat ini tengah dihadapi oleh pihak pengelola pabrik. Masalah utama yang mengemuka adalah masih sangat terbatasnya pasokan bahan baku porang yang bersumber dari petani lokal di wilayah Lombok Timur.
“Kami melihat potensi pasarnya sangat besar, namun ironisnya pasokan bahan baku dari daerah kita sendiri masih sangat minim untuk memenuhi kapasitas produksi pabrik di Pringgabaya ini,” ujar anggota Komisi III DPRD Lotim Paruk Bawazier saat dikonfirmasi usai sidak.
Melihat kondisi tersebut, Komisi III DPRD Lombok Timur bergerak cepat dengan menjalin koordinasi bersama Dinas Perindustrian. Dewan mendesak pemerintah daerah untuk lebih masif mengedukasi masyarakat, khususnya para petani, agar mulai beralih ke metode modern dan melek terhadap teknologi pertanian terbarukan.
Langkah ini dinilai penting agar para petani memahami dengan baik bagaimana proses budidaya hingga pengolahan pascapanen komoditas porang yang sesuai standar industri.
Selama ini, sebagian besar hasil panen porang Lombok Timur justru langsung dijual dalam bentuk mentah dan dibawa ke luar daerah tanpa melalui proses hilirisasi yang matang.
Pemerintah daerah dan dewan berkomitmen agar ke depannya Lombok Timur mampu mengolah hasil buminya secara mandiri.
Dengan memproduksi umbi porang yang berkualitas tinggi dan langsung diproses di pabrik lokal, efek domino positif pasti akan tercipta, mulai dari pemberdayaan petani, pengembangan bibit yang unggul, hingga peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah.
Menindaklanjuti hasil temuan di lapangan, Paruk Bawazier menegaskan bahwa DPRD Lombok Timur akan segera menggelar rapat kerja lanjutan.
DPRD berencana memanggil jajaran Dinas Perindustrian serta Dinas Pertanian untuk merumuskan solusi konkret, termasuk pengadaan tenaga pendamping lapangan bagi kelompok tani.
“Petani kita butuh bimbingan agar paham cara pengolahan yang benar. Selain itu, harus ada kejelasan mengenai standarisasi umbi porang yang bisa masuk ke pabrik, baik dari segi kriteria berat maupun kualitasnya. Dengan standarisasi yang transparan, petani tidak akan berspekulasi dan bisa mendapatkan nilai jual yang jauh lebih menguntungkan,” tambah Paruk.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Lombok Timur Lalu Alwan Wijaya membenarkan bahwa sebuah sentra pengolahan berskala besar memang menuntut ketersediaan logistik yang masif dan kontinu.
Akibat minimnya suplai lokal, manajemen pabrik terpaksa mendatangkan bahan baku porang dari luar pulau, seperti Nusa Tenggara Timur, Sumbawa, hingga Lombok Utara.
Guna mengantisipasi kelangkaan bahan baku di masa depan, Dinas Perindustrian kini mulai memfasilitasi kelompok tani untuk membangun kesepakatan kerja sama yang saling menguntungkan.
Terlebih, Kementerian Sosial juga telah mengintervensi program penuntasan kemiskinan ekstrem dengan menyalurkan bantuan bibit porang gratis yang kini diikat melalui nota kesepahaman dengan pihak ketiga atau pengelola sentra.
Lalu Alwan Wijaya optimistis bahwa sektor agroindustri ini memiliki prospek ekonomi yang sangat menjanjikan untuk kemakmuran masyarakat Lombok Timur, mengingat kalkulasi biaya produksi dan harga jualnya sangat rasional. Saat ini, pihak pabrik bahkan sedang mempercepat proses administrasi demi mengejar target ekspor perdana.
“Semua urusan clearance dan kesiapan pihak pembeli di luar negeri sudah aman. Sekarang kami sedang menunggu satu izin krusial dari Balai Karantina Pusat, yaitu izin Instalasi Karantina Tumbuhan, yang diharapkan bisa tuntas dalam waktu dekat. Jika izin itu terbit minggu ini, proses ekspor perdana porang secara langsung dari Lombok Timur siap kita luncurkan,” pungkas Lalu Alwan Wijaya.*















