(Lombok Timur,PorosLombok.com) – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah permanen di Dusun Gubuk Daya, Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, pada Selasa malam (10/9). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.30 WITA ini mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 150 juta.
Rumah tersebut milik Inaq Anan (60), seorang buruh tani. Meskipun tidak ada korban jiwa, seluruh isi rumah, termasuk perabotan rumah tangga, barang elektronik, dan dokumen penting seperti sertifikat tanah dan ijazah, hangus terbakar. Saat kejadian, keluarga sedang berada di depan rumah, sedangkan lilin yang digunakan saat mati listrik diduga kuat menjadi penyebab kebakaran.
Saksi mata, Mahni alias Inaq Abas (40) dan Mariani (35), mengatakan api diduga berasal dari lilin yang diletakkan oleh Saat Hidayat, anak Inaq Anan, di atas karpet. Lilin tersebut meleleh dan memicu api yang cepat menjalar ke seluruh bagian rumah. “Awalnya kami melihat asap, tapi tidak menyangka akan secepat itu membesar,” ujar Mahni.
Menanggapi insiden ini, warga sekitar langsung berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, usaha mereka tidak berhasil karena api sudah terlanjur membesar. Kapolsek Sambelia segera bertindak dengan mengerahkan regu piket dan berkoordinasi dengan Pos Damkar Sambelia. Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 20.50 WITA dan berhasil mengendalikan api sepenuhnya pada pukul 22.30 WITA.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan lilin, terutama saat terjadi pemadaman listrik, untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” tegasnya.
Kerugian yang dialami mencakup barang-barang elektronik, perabotan, serta uang tunai sebesar Rp 3 juta. Meskipun tidak ada korban jiwa, dampak material yang signifikan menambah beban bagi keluarga korban. Pihak berwenang berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan dan pencegahan kebakaran.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan dapat meminimalkan risiko kebakaran di masa depan. Upaya ini menjadi langkah preventif untuk menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan sekitar.
(Arul/PorosLombok)















