Lombok Timur, PorosLombok.com– Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Suadi Mahsun, menegaskan bahwa pengawasan selama masa tenang Pemilu 2024 dilakukan secara intensif. Pada hari pertama masa tenang, penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi berlangsung secara kolaboratif bersama KPU dan pemerintah daerah.
“Kami memastikan seluruh APK telah ditertibkan. Penertiban ini melibatkan jajaran KPU, pemerintah daerah, tim Despilkada, hingga pengawas di tingkat bawah. Semua dilakukan sesuai regulasi, di mana KPU bertugas tetapi harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu,” ujar Suadi, Senin (26/11).
Bawaslu sebelumnya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk mengimbau seluruh pihak terkait untuk menjaga masa tenang bebas dari aktivitas politik praktis. Dalam rapat koordinasi bersama KPU, LO, dan tim kampanye pasangan calon, Bawaslu menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan tidak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun.
“Kami telah mengingatkan agar masa tenang benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Hingga saat ini, belum ada laporan pelanggaran yang diterima,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu juga menginstruksikan seluruh jajaran pengawas tingkat adhoc untuk melakukan piket malam. Langkah ini bertujuan memperketat pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran selama masa tenang.
“Pengawasan kami tidak hanya di siang hari, tetapi juga malam, demi memastikan situasi tetap kondusif,” tambahnya.
Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Suadi Mahsun, menegaskan pihaknya, Terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN, Suadi menyebut pihaknya tengah menyelidiki laporan tentang seorang guru yang diduga membagikan stiker konser Slank beberapa waktu lalu. Penelusuran sedang dilakukan untuk memastikan apakah tindakan tersebut melanggar aturan pemilu.
“Kami masih mendalami laporan ini dan akan segera memberikan keputusan berdasarkan fakta yang ditemukan,” tegasnya.
Selain itu, Bawaslu juga menerima laporan dugaan pelanggaran oleh seorang pejabat di lingkungan Bapenda Lombok Timur. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pembahasan internal untuk menentukan langkah lebih lanjut.
“Informasi terkait pejabat Bapenda telah kami terima, dan kami sedang mendiskusikan tindakan apa yang akan diambil,” kata Suadi.
Hingga memasuki hari kedua masa tenang, situasi di Lombok Timur tetap terkendali. Bawaslu memastikan seluruh langkah yang diambil bertujuan menjaga integritas pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah tersebut.
(Arul/PorosLombok)














