PorosLombok.com • LOTIM –
Kepala Bagian ULP, Kabupaten Lombok Timur, membantah adanya keterlibatan pihaknya dalam pengadaan kendaraan Dinas (Randis) untuk para Pekasih, karena dalam sistem pengadaan randis ini menggunakan E Katalog.
“Kita hanya mengklik saja melalui aplikasi yang ada di LPSE, namun untuk proses pelaksanaanya kita serahkan kebagian umum, karena kita hanya bekerja sesuai tufoksi dengan menjalankan peraturan-peraturan yang ada,” jelasnya saat ditemui porosLombok di ruang kerjanya. Rabu (06/07).
Dalam sistem E-Katalog Ini, tentu tidak boleh ada campur tangan bagian ULP, Jadi salah jika ada orang berpendapat kalau LPSE menangani tender randis untuk para pekasih. Namun ia tidak menampik beberapa waktu yang lalu pihak PT. AHASS pernah berkunjung ke LPSE namun hanya sebatas silaturahmi tidak ada yang lebih.
“Kalau masalah penunjukkan kita tidak tau menau silahkan langsung kebagian umum, karena teman-teman disana yang berhak melakukan hal tersebut,” jelasnya
Ia berharap agar masyarakat faham, tentang sistem pengadaan, dengan menggunakan sistem E.Katalog, agar tidak ada kesalahfahaman di tengah masyarakat.
Dalam pemberitaan sebelumnya dilansir dari bumigoramedia.com, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Lombok Timur Mupachir mengatakan bahwa pihaknya tidak ada kewenangan untuk mengeksekusi dana Randis, kecuali kepala bagian umum dan proses pengadaan barang di serahkan ke Unit Kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ/ULP).
Mupachir mengatakan, Anggaran untuk randis tersebut dari BPKAD kurang lebih Empat Milyar koma tujuh ratus delapan puluh juta rupiah (Rp 4.780.000.000). Adapun jumlah yang akan diadakan sebanyak, 327 unit. Namun sampai saat ini anggaran untuk pembelian randis tersebut, sampai saat ini belum keluar.
(Arul/ PorosLombok)

















