Kasus Dugaan Penipuan, Pengakuan “S” Hanya Sebagai Perantara dan Bantah Pernah Sebut Nama Bupati

Poroslombok.com | LOTIM – Kasus dugaan penipuan oleh oknum (E) melalui perantara (S) kian menyeruak setelah terjadinya ketegangan antara S dengan korban MS di Desa Moyot, Kecamatan Sakra, seperti yang diberitakan sebelumnya.

Lantaran itu, S yang merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut meminta hak jawab sekaligus klarifikasi. Oleh hal itu, wartawan media ini kemudian mengunjungi S di rumah kediamannya untuk memberikan ruang hak jawab, Minggu (7|8).

Ditegaskan oleh S, bahwa dirinya tidak pernah membawa-bawa nama bupati dalam perkara kasus dugaan penipuan dengan iming-iming membantu MS dalam ikhtiarnya menjadikan anak lelakinya atas nama (B) menjadi PNS.

Karnanya, S juga membantah jika pernah merayu-rayu MS untuk menawarkan bantuan, melainkan MS lah yang datang ke rumah S untuk meminta bantuan kepadanya.

“Saya juga tidak pernah menerima uang. Dia sendiri yang menyerahkan uang ke pak E. Dia sendiri (S-red) yang datang langsung ke rumah pak E menyerahkan uang itu,” katanya.

Saat ditanya apa kapasitas dia sampai MS berinisiatif meminta bantuan kepadanya agar anak MS bisa menjadi seorang PNS?, S berdalih bahwa dia hanya memfasilitasi untuk mempertemukan MS dengan E.

Setelah itu, kata dia, menjadi urusan MS sendiri untuk menentukan nasipnya. Bahkan S mengaku tidak tau menau dengan urusan penyerahan uang dan lain sebagainya, karna MS sendiri yang mengantar langsung uangnya ke E.

Selanjutnya, wartawan media ini menanyakan kapasitas E sehingga S merasa yakin untuk mempertemukan MS kepada yang bersangkutan?, S kemudian membeberkan bahwa E merupakan seorang pegawai instansi pemerintah yang kata dia tidak mungkin mengorbankan jabatannya.

Saat ditegaskan kembali, apakah dirinya (S) sudah cukup dikenal bisa membantu orang untuk mendapatkan SK sebagai PNS?, S kembali berkilah dengan menyebut bahwa dia dengan MS masih ada hubungan keluarga.

“Saya juga kan orang lapangan, banyak kenalan,” kilahnya, namun tidak menjelaskan maksud perkataan dia sebagai orang lapangan.

Disinggung soal apakah dia S mendapatkan bonus dari E?, Dia (S) mengakui diberikan 500 ribu rupiah oleh E pada setoran pertama, dan pada setoran kedua S diberikan sejumlah 2 juta rupiah. Sehingga berjumlah 2,5 juta rupiah yang diterima S.

“Itu aja pak yang saya terima. Diberikan 2, 5 juta itu sebagai uang transportasi katanya, itu aja,” ujarnya.

Terakhir, sebagai perantara tentu dirinya (S) juga ikut memiliki tanggungjawab sosial dan moral untuk membantu agar uang MS bisa kembali. Karnanya, kembali media ini bertanya upaya apa yang akan dilakukan oleh S.

Klaim dia kemudian, bahwa dirinya sering menawarkan diri kepada MS untuk pergi bersama-sama ke rumah E, sebagai tanggungjawab dia sebagai perantara sekaligus sebagai saksi.

“Nah, tapi kan dia tidak pernah ngajak saya ke sana, malah dia mengajak kadus, orang yang tidak ada sangkutannya,” ketusnya seolah menyalahkan MS.

Seusai dari rumah S, wartawan media ini memutuskan untuk menemui MS yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari rumah S, untuk menegaskan kembali keabsahan keterangan dan pengakuan S.

Sesampai di sana, MS bercerita banyak. Namun poroslombok hanya menyampaikan rangkumannya saja dalam artikel ini. Sampai pada kesimpulannya, MS menginginkan agar uangnya bisa kembali, lantaran semua janji E hanya omong kosong belaka.

Soal menyebut-nyebut nama bupati, MS masih tetap dengan pengakuan yang sama. Bahwa di awal dirinya mulai berkomunikasi untuk meminta bantuan, bahwa S memang pernah menyebut nama bupati.

Soal klaim S yang konon katanya pernah mengajak S untuk menemui E sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai perantara. MS justru menganulir pernyataan S, dan justru memberikan pengakuan terbalik.

Bahwa yang sesungguhnya terjadi adalah, justru MS beberapa kali datang ke rumah E untuk minta pengembalian uang agar mengajak/menghadirkan S ke rumah E. Namun setiap kali meminta agar S ikut dihadirkan, Oknum E lantas melarang dengan dalih bahwa urusan itu mutlak menjadi tanggungjawab dia, sehingga tidak perlu menghadirkan S.

Istri MS yang ikut nimbrung menyampaikan harapannya, agar uang yang pernah disetorkan itu dikembalikan untuk membayar utang-utangnya. Dikatakannya, bahwa uang yang disetorkan dulu adalah hasil dari menggadaikan emas milik orang lain yang ia pinjam.

Celakanya, emas yang digadai tersebut sudah ter lelang karna jatuh tempo, lantaran dirinya sudah tidak mampu lagi untuk membayar bunga.

Dengan suara lirih, istri MS bercerita tentang kondisinya saat ini yang benar-benar berada dalam situasi sulit. Meminjam emas pada orang lain demi memenuhi permintaan oknum E, kini menjadi beban baginya, lantaran berkewajiban membayar bunga, selama utang belum terbayarkan.

“Makanya pak, saya hanya memohon agar uang saya bisa kembali, untuk membayar hutang. Orang seperti saya dengan kondisi seperti ini, dari mana saya dapat uang 100 juta,” ucapnya dengan tatapan nanar.

Oleh karnanya, dia (istri MS) berjanji akan mencabut laporannya di kepolisian yang ia layangkan pada sabtu kemarin, jika uangnya bisa kembali. Bahkan lebih dari itu, dirinya berjanji akan mendoakan yang baik kepada E maupun S.

(anas/pl)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU