Kondisi Kebersihan Kota Selong Memprihatinkan, Bupati Sukiman Bentuk “Tim Andalan” Pengangkut Sampah

*Kondisi Kebersihan Kota Selong Memprihatinkan, Bupati Sukiman Bentuk “Tim Andalan” Pengangkut Sampah*

Poroslombok.com | LOTIM – Hadiri acara serah terima hewan qurban di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lotim pada senin (11|7) kemarin, Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy dalam sambutannya menyampaikan tiga hal.

Yang pertama adalah terkait dengan persoalan sampah, yang kedua tentang pengalihan tenaga honorer daerah menjadi tenaga outsourcing, dan yang ketiga berkenaan dengan tenaga honda yang memiliki kualifikasi untuk menjadi ASN P3K.

Dari ketiga hal tersebut, Bupati memiliki penekeanan terhadap persoalan sampah di kota selong yang menurut beliau sudah sangat memprihatinkan.

Pasalnya, pada pukul 7-8 pagi kondisi sampah masih terlihat berserakan di beberapa sudut kota selong. Kondisi itu rupanya telah menyebabkan kegelisahan di hati Sukiman Azmy.

Karnanya, orang nomor satu di lombok timur itu mengambil inisiatif untuk membentuk tim khusus untuk mengurai persoalan sampah di kota santri, selong.

Tim khusus itu, kata Bupati, berjumlah sebanyak 50 (lima puluh) orang personil, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang, dan akan diberi nama khusus yakni “Tim Andalan” pengangkut sampah.

“Kedepan, mulai 1 Agustus 2022, saya akan membentuk Tim Andalan pengangkut sampah yang akan bertugas membersihkan kota ini. Jumlahnya 50 orang,” kata Sukiman.

Dengan dibentuknya Tim Andalan tersebut, diharapkan jam 07 pagi kondisi kota selong sudah bersih dari sampah, apapun caranya. Oleh sebab itu Bupati secara implisit meminta para petugas kebersihan untuk membiasakan bangun pagi.

Itu artinya, Bupati menginginkan agar Tim Andalan yang akan dibentuk itu dapat memulai bekerja lebih awal. Jika biasanya dimulai pukul 6 pagi, maka kedepan harus dimulai sebelum subuh, sehingga jam 07 pagi sudah tidak ada lagi tukang sapu dan pengangkut sampah.

“Itulah tugas Tim Andalan ini. Jam 7 kota ini sudah bersih. Berikan kebanggaan kepada pemilik kota ini, masyarakat di kota ini, bahwa kotanya bersih, kotanya asri dan udaranya menyegarkan,” seru Bupati.

Atas kebijakan itu, Bupati tentu menyadari konskwensi logisnya. Karnanya, dirinya memastikan akan memberikan keistimewaan kepada 50 orang personil Tim Andalan tersebut.

Jika sebelumnya, kata Bupati, petugas kebersihan digaji Rp. 750 Ribu/orang, maka nantinya Tim Andalan akan digaji sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lotim. Yakni sebesar Rp. 2.040.000, per 1 Agustus 2022.

Karna itu, Bupati meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan secepatnya, agar 50 orang Tim Andalan tersebut bisa diresmikan pada 31 Juli mendatang.

“Silahkan pak kadis memilih 50 orang Tim Andalannya. Apakah rekrutmen baru ataukah rekrutment yang sudah lama, silahkan diatur,” imbaunya.

Namun begitu, Bupati mengingatkan, dimana sistem sekarang ini tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan rekrutmen baru, maka tentu pilihannya adalah dengan memprioritaskan yang sudah lama untuk direkrut menjadi “Tim Andalan” pengelola sampah.

(Anas/pl)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU