Mataram, PorosLombok.com– Polresta Mataram tak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Menjelang bulan suci Ramadhan.
Tim khusus dari Satresnarkoba menggerebek tiga lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Lingkungan Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Kamis (20/2).
Hasilnya, delapan orang terduga pengedar berhasil dibekuk. Yang menarik, salah satu di antaranya adalah seorang perempuan yang merupakan istri salah satu pelaku.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadhan sekaligus mendukung Program Asta Cita Pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
“Kedelapan orang ini sudah kami amankan bersama barang bukti hasil penggeledahan. Saat ini mereka telah dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Operasi ini melibatkan tiga tim yang bergerak secara serentak ke tiga lokasi berbeda. Masing-masing tim dipimpin langsung oleh Kasubdit Ditresnarkoba Polda NTB.
Hasilnya, Tim 1 mengamankan tiga orang, Tim 2 mengamankan empat orang, dan Tim 3 menangkap satu orang.
Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto 14,71 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan, termasuk alat komunikasi para pelaku, perlengkapan konsumsi sabu, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Berikut identitas para terduga pelaku yang diamankan:
- TKP 1 (Lingkungan Gapuk Selatan): R alias B (Target Operasi/TO), N, dan JS (Non TO).
- TKP 2 (Lingkungan Gapuk Tengah): M dan RH (TO), R dan IH (Non TO).
- TKP 3 (Lingkungan Kebon Bawa, Kelurahan Kebon Sari, Ampenan): AS (TO).
Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih besar. Penggerebekan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para bandar narkoba bahwa aparat tak akan tinggal diam.
Redaksi | PorosLombok














