Lombok Timur. Poroslombok – TIM PUMA POLRES Lombok Timur berhasil mengamankan seorang Pelaku Pencurian kotak amal di Masjid Al-Muhibbin, Lendang Bedurik Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong Pada hari Selasa (16/11) sekitar Pukul 08.30 Wita.
Adapun inisial pelaku pencurian kotak amal tersebut yakni R E (Laki-laki, 22 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong.
Pelaku terbilang nekat dalam melakukan aksinya, karena dilakukan pada siang hari. Dimana pada saat kejadian pelaku mencongkel kotak amal menggunakan sebuah obeng yang dibawanya dari rumah.
Aksi pelaku RE tersebut diam-diam di intip oleh warga karena warga resah dengan sering terjadi aksi pencurian uang yang ada di kotak amal masjid. Selanjutnya saat pelaku melancarkan aksinya tersebut korban bersama warga menelpon petugas dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.
“Pelaku kami amankan bersama warga saat melakukan aksinya tersebut di Masjid Al-Muhibbin, Lendang Bedurik, beserta barang Bukti” terang Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu M. Fajri, S.Tr.K.
Adapun barang bukti yang diamankan jelas M. Fajri yaitu 1 Buah Kotak amal Masjid dan uang Tunai sebesar Rp. 839.000,- (Delapan ratus tiga puluh Sembilan ribu rupiah).
“Saat ini Pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan & proses hukum lebih lanjut” tutupnya.
















