PorosLombok.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lombok Timur menolak keras rencana alih fungsi Hospital Lombok menjadi Puskesmas dan mendesak pembangunan Rumah Sakit Tipe D pada Jumat (10/04/2026).
Pringgabaya merupakan wilayah terpadat kedua setelah Masbagik dengan total populasi mencapai 112.373 jiwa. Namun, ledakan penduduk tersebut belum mendapatkan fasilitas medis yang mampu menangani kondisi darurat secara cepat dan tepat.
”Pringgabaya sudah sangat layak memiliki rumah sakit sendiri mengingat jumlah penduduknya yang sangat besar,” ujar Ketua IMM Lombok Timur, Yandis.
Aktivis muda asal Pringgabaya tersebut menilai ketersediaan layanan kesehatan yang memadai merupakan kebutuhan mendesak bagi warga. Jarak tempuh menuju fasilitas rujukan saat ini dianggap terlalu jauh sehingga menyulitkan masyarakat lokal.
Kondisi geografis yang luas memaksa pasien kritis bertaruh nyawa di perjalanan akibat minimnya alat medis standar rumah sakit. IMM memandang kehadiran RS Tipe D sebagai solusi strategis dalam mewujudkan pemerataan sektor kesehatan daerah.
Organisasi mahasiswa ini menegaskan bahwa kebijakan pembangunan wajib berpijak pada data riil kebutuhan publik di lapangan. Penanganan medis yang lambat berisiko tinggi meningkatkan angka kematian pasien dalam status darurat.
Kebutuhan Fasilitas Medis di Kawasan Industri Pringgabaya
Wilayah tersebut saat ini hanya mengandalkan dua unit Puskesmas untuk melayani beban kerja belasan desa yang tersebar luas. Ketimpangan antara rasio penduduk dan fasilitas kesehatan menciptakan antrean panjang yang sangat tidak efektif.
”Kami mendorong bupati untuk membangun rumah sakit, bukan sekadar menambah Puskesmas baru,” tegas Yandis.
Yandis memaparkan kehadiran Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut menambah daftar urgensi ketersediaan layanan medis mumpuni. Keamanan kesehatan bagi para siswa menjadi prioritas yang harus dijamin penuh oleh negara.
Letak Pringgabaya yang dikenal sebagai zonasi industri dengan empat pelabuhan strategis menyimpan potensi kecelakaan kerja yang tinggi. Kerawanan ini menuntut adanya unit gawat darurat yang mampu beroperasi selama 24 jam penuh.
IMM memberikan catatan keras terkait isu Hospital Lombok yang dikabarkan hanya akan dialihfungsikan menjadi Puskesmas rawat inap. Langkah tersebut dinilai sebagai sebuah kemunduran nyata dalam sejarah birokrasi kesehatan di Lombok Timur.
”Masak rumah sakit disulap jadi puskesmas, apa tidak terbalik pola pikir pengambil kebijakan kita?” pungkasnya.*















