LOTIM | Poroslombok.com –
Penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sejalan dengan prinsip desentralisasi yang baik dan benar. “Dana transfer tersebut,” ujar Bupati “menjadi sarana untuk percepatan pembangunan berbasis pemerataan di kabupaten Lombok Timur.” Disebutnya, dana itu dapat mendukung pemulihan ekonomi daerah, menjaga kesehatan, memberikan perlindungan sosial dan mendorong pemanfaatan dana desa untuk program prioritas di desa.















