PorosLombok.com – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin melempar peringatan keras kepada jajaran pemerintah desa agar tidak menelantarkan infrastruktur air bersih yang baru saja diserahterimakan di Ruang Rapat Utama pada Rabu (11/3/2026).
Langkah tegas ini bertujuan memastikan investasi besar negara melalui program Pamsimas 2025 tidak berakhir sia-sia dan benar-benar mampu menjawab jeritan warga akan kebutuhan air minum yang higienis di wilayah pelosok.
“Masyarakat penerima manfaat harus menjaga serta merawat aset tersebut secara mandiri agar menjadi solusi permanen pemenuhan kebutuhan dasar,” tegas H. Haerul Warisin.
Sosok yang akrab disapa H. Iron ini menilai bahwa seringkali fasilitas publik rusak bukan karena faktor teknis semata, melainkan akibat rendahnya kepedulian pengelola dalam melakukan pemeliharaan rutin di lapangan.
Bupati mendesak para Kepala Desa untuk memprioritaskan keberlanjutan operasional sumur bor dan jaringan pipa demi menghindari kerugian finansial yang jauh lebih besar di masa mendatang jika terjadi kerusakan total.
“Desa wajib segera membentuk struktur kepengurusan independen dan menetapkan Perdes mengenai kontribusi biaya pemeliharaan agar operasional tetap berjalan,” ujarnya.
Regulasi di tingkat desa tersebut dipandang sangat krusial sebagai payung hukum pengelolaan keuangan mandiri sehingga fasilitas air tidak terganggu oleh dinamika politik praktis maupun pergantian kepemimpinan di wilayah setempat.
Kepala Dinas PUPR Lombok Timur H. Achmad Dewanto Hadi mengungkapkan bahwa proyek strategis ini telah merampungkan instalasi pipa transmisi sepanjang 10,7 kilometer guna menjangkau pemukiman padat penduduk yang selama ini kekurangan pasokan.
“Pembangunan dua unit sumur bor dan tower air ini adalah hasil pendampingan intensif sejak awal tahun untuk memastikan spesifikasi fisik sesuai standar nasional,” katanya.
Dewanto merincikan terdapat 416 sambungan rumah baru yang kini siap mengalirkan air bersih ke rumah tangga di Desa Kotaraja, Lendang Nangka Utara, Kalijaga Tengah, hingga Bagik Payung Timur secara merata.
Sinergi dengan operator resmi juga menjadi sorotan tajam karena profesionalitas pengelolaan akan menentukan apakah daerah tersebut layak mendapatkan kucuran dana bantuan pusat kembali pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
“Kemanfaatan aset ini menjadi barometer utama bagi Pemerintah Pusat dalam memberikan alokasi anggaran atau usulan program baru dari APBN kelak,” pungkasnya.*















