Distribusi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Pimpinan Cabang Perum Bulog Lotim Tepis Isu Monopoli

LOTIM -Beredarnya isu monopoli terkait pelaksanaan pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Lombok Timur, yang akan dihandle total oleh pihak Bulog, menjadi perbincangan hangat para pengusaha dan suplier dalam bantuan tersebut.

Faktanya, bilamana Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut serta sebagai pemasok tunggal, tentunya akan berdampak pada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan sedikit kesulitan dalam bersaing.

Menanggapi isu itu, Pimpinan Cabang Perum Bulog Lombok Timur Hanafi saat ditemui Senin (26/7) memberikan penjelasan, bahwa dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pihaknya tidak pernah menghandle semuanya. Sebab sampai kini, tidak ada ketentuan secara tertulis yang dapat dijadikan dasar Bulog harus sebagai pemasok tunggal BPNT.

“Ini adalah harapan Pemerintah Daerah Lombok Timur tapi itu bukan penugasan. Kami tahu aturan oleh karena itu kami tidak mau terjebak dalam aturan yang dapat menjebak kita sendiri,” sebutnya.

Hanafi melanjutkan, dalam penyaluran beras pada setiap agen\, pihaknya tidak pernah memaksa namum selalu memberikan sesuai pesanan. Karena baru mulai, pihaknya sudah menyalurkan beras premium ke agen BRI Link hanya sebanyak 28 ton, dan pihaknya belum tahu apakah ada permintaan lagi atau tidak.

Mengenai harga, Bulog memberikan harga beras premium Rp10.000,- hingga Rp10.300,- kemudian masyarakat KPM akan membayar dengan harga Rp11.000,- ke agen BRI Link, jadi agen mendapat keuntungan sekitar Rp700,- sampai Rp1.000,- per kilogramnya.

Hanafi melanjutkan, dalam hal penyaluran pihaknya bergantung pada permintaan agen. Bulog tidak bisa mengirim barang kalau tidak ada permintaan. Selanjutnya permintaan itulah yang dijadikannya dasar untuk menyalurkan beras. Terlebih menurut Hanafi, hal itu bukan penugasan tapi lebih condong kearah jual beli dan memiliki posisi yang sama seperti pengusaha yang lainnya.

Lebih jelas Hanafi menyebut sampai sejauh ini Agen BRI Link yang telah menandatangi Perjanjian Kerja Sama (PKS) berada sebagian besar di wilayah Kecamatan Montong Gading Kecamatan Terara dan Kecamatan Pringgabaya.

“Kalaupun belum ada PKS, kami tidak akan layani mengingat mungkin mereka sudah ada kerjasama dengan pengusaha lain, kita tidak boleh ganggu,” jelasnya.

Intinya dalam penyaluran ini, mekanisme yang digunakan tetap seperti mekanisme prinsip pasar. Jadi tidak ada penugasan, seperti surat perintah dari Pemda terkait. Kalaupun ada akan melanggar pedoman umum penyaluran, Hanafi menyebut tidak boleh monopoli, tidak boleh mengarahkan agen. Sehingga kalau masih ada yang beranggapan monopoli Bulog, itu salah. Pihaknya juga tidak mau karena dalam aturan tidak ada yang mengatakan harus ke Bulog.

“Jadi agen yang mau silahkan, kami terima, jadi intinya kami siap untuk itu. Tapikan kami tidak memaksa dan mereka boleh menetukan ke suplier mana akan ber PKS,” tegasnya. (Rl)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU