POROSLOMBOK.COM, LOTIM-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut sebagai perbaikan sehingga tidak terjadi peraktik-praktik pidana dipengelolaannya.
Demikian yang disampaikan wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada bincang Stranas PK yang bertajuk “Pencegahan korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan,” yang diadakan secara virtual. Kamis (08/09)
Alexander menilai saat ini masih adanya pihak-pihak tertentu yang mengelola sumber daya alam, yang bukannya menyejahterakan masyarakat melainkan memberikan keuntungan bagi pihak lain.
Oleh karena itu, Ia berharap adanya komitmen BUMD supaya mencegah tindak pidana, dengan melakukan perbaikan dan meningkatkan tata kelola, terlebih untuk masa-masa yang akan datang.
“KPK akan melakukan pengawasan dan mensuport upaya perbaikan tersebut, jika nanti ditemukan kesengajaan yang memang sangat terasa dan kasat mata merugikan negara, maka akan diserahkan kepada aparat hukum,” tegasnya.
Rapat tersebut diikuti Plh. Sekda Hj. Baiq Miftahul Wasli, Irjen Kemendagri Tomsi Tohir, Inspektur Daerah, sejumlah piminan OPD dan Kepala Bagian Ekonomi, Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Timur.
(Red)















