PorosLombok.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur mendorong kenaikan status 4.876 tenaga PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dengan mengandalkan bukti sertifikasi profesi yang telah dimiliki mayoritas pegawai, Sabtu (7/3/2026).
Langkah ini diambil bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi ribuan tenaga pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung aktivitas belajar mengajar di berbagai sekolah.
Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur Nurul Wathoni mengungkapkan bahwa hampir seluruh personel yang diusulkan telah mengantongi sertifikat pendidik sebagai bukti kualifikasi profesional mereka di lapangan.
“Hampir 90 persen tenaga PPPK paruh waktu telah sertifikasi, artinya mereka adalah tenaga pendidik profesional yang sangat layak diberikan status penuh waktu,” katanya.
Validasi kompetensi ini dianggap penting untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa kualitas SDM di daerah telah memenuhi standar mutu pendidikan nasional tanpa perlu melalui proses uji coba lagi.
Selain aspek legalitas profesi, catatan masa kerja yang membentang hingga di atas sepuluh tahun menjadi alasan moral bagi pemerintah daerah untuk memperjuangkan kepastian nasib para abdi negara tersebut.
“Telah terbukti memiliki masa pengabdian panjang, bahkan banyak yang lebih dari 10 tahun dan tentu berkontribusi mencerdaskan putra-putri daerah,” ujarnya.
Distribusi personel yang mencakup ribuan guru dan ratusan tenaga administrasi ini diharapkan mampu menambal lubang kekurangan pegawai yang selama ini menghambat efisiensi kinerja di satuan pendidikan tingkat dasar.
Dinas terkait kini tengah merampungkan sinkronisasi data dengan Badan Kepegawaian guna memastikan proses transisi status ini tidak menemui kendala teknis saat diajukan ke tingkat kementerian dalam waktu dekat.
“Dinas Dikbud Lotim sudah bersurat agar seluruh tenaga pendidik dan kependidikan paruh waktu dapat dinaikkan menjadi penuh waktu tanpa tahapan tes tambahan,” jelasnya.
Komitmen pimpinan daerah menjadi kunci utama dalam mengawal usulan masif ini agar mendapatkan atensi khusus dari Kemenpan-RB sebagai solusi permanen penataan tenaga non-ASN di daerah.
”Keberhasilan program ini nantinya akan menjadi standar baru dalam sistem penghargaan terhadap loyalitas dan profesionalitas para pejuang pendidikan yang telah lama menanti kepastian status kepegawaian mereka,” pungkasnya. *














