PorosLombok.com – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin resmi meluncurkan pendistribusian 198.776 paket sembako untuk warga miskin ekstrem di Desa Masbagik Selatan guna menekan beban pengeluaran selama bulan Ramadan pada Rabu (11/3).
Pemerintah daerah mengintervensi stabilitas ekonomi rumah tangga melalui bantuan logistik pangan yang menyasar ratusan ribu kepala keluarga demi menjamin kesetaraan kebahagiaan seluruh lapisan masyarakat saat merayakan hari raya Idulfitri nanti.
“Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi warga miskin agar semua bisa merasakan kebahagiaan yang sama saat lebaran nanti,” ujar Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.
Selain menyerahkan bahan pokok secara simbolis, pimpinan daerah tersebut membagikan rekening tabungan Bank NTB Syariah bagi para Kader dan Linmas sebagai apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani kepentingan publik di tingkat akar rumput.
Penyaluran bantuan ini menggunakan basis data DTSEN yang ketat guna memastikan ketepatan sasaran sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun salah sasaran yang dapat memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat desa.
“Penerima bantuan ini berdasarkan data resmi, jadi saya minta para kepala desa jangan coba-coba mengubah datanya secara sepihak,” tegasnya.
Bupati mengingatkan bahwa pembaharuan status ekonomi warga harus dilaporkan secara aktif melalui prosedur berjenjang dan tidak boleh diputuskan secara subjektif oleh aparat desa maupun pimpinan wilayah tanpa validasi faktual.
Guna menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran daerah dalam pengadaan paket tersebut, pemerintah secara resmi melibatkan pengawasan melekat dari jajaran korps adhyaksa demi mencegah potensi penyimpangan maupun praktik korupsi.
“Kami meminta pendampingan dan pengawasan langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri mengingat program ini menggunakan uang rakyat dalam jumlah besar,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Sitti Aminah merincikan bahwa prioritas utama penerima manfaat adalah warga yang berada pada kategori desil satu dan dua yang telah melalui proses verifikasi serta validasi administrasi secara berjenjang.
Sitti menyebut desil di atasnya baru diperbolehkan menerima sisa bantuan apabila seluruh kuota masyarakat miskin ekstrem telah terpenuhi secara menyeluruh di tingkat kecamatan hingga pelosok desa.
“Terdapat 1.718 penerima di Masbagik Selatan dari total 14.535 sasaran di satu kecamatan yang wajib segera menerima manfaat ini tanpa kendala,” pungkasnya.*















