Dirasa Bebankan Wali Murid, HIMPAUDI Lotim Harapkan PAUD Tidak Menggelar Acara Wisuda

LOMBOK TIMUR | PorosLombok.com – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Lombok Timur, mendukung penuh Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023, tentang larangan melakukan acara seremonial wisuda bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), keputusan tersebut diambil Pemerintah karena banyaknya keluhan dari para wali murid.

“Memang acara wisuda, terutama bagi anak-anak PAUD Ini seharusnya tidak usah dilakukan, karena tidak terlalu penting cukup sudah buat anak kuliah saja,” ucap Ketua Himpaudi Lotim Usman, S.Pd kepada PorosLombok, Jumat (24/05).

Dikatakannya, acara seremoni Wisuda akan membebani para orang tua, karena tidak semua masyarakat mempunyai ekonomi yang stabil, ada beberapa yang masih hidup dibawah garis kemiskinan, kemudian hal ini juga sebagai ladang bisnis para pengusaha penyewaan seragam.

“Karena nanti sekolah akan menyewa baju wisuda buat para murid, sehingga di sini ada kegiatan bisnis, kasian para wali murid terutama yang tidak mampu,”ujarnya.

Yang paling penting kata pria yang juga aktifis pemerhati PMI ini, Bagaimana PAUD meningkatkan kwalitas pendidikan dan, karena acara wisuda menurutnya tidak terlalu penting untuk digelar, namun bisa dikemas dengan acara yang lebih bermanfaat seperti doa bersama, Lomba dan sebagainya.

“Ini kan hanya acara seremonial saja, walaupun niat kita bagus tapi kalau ada yang merasa diberatkan itu kan percuma, kecuali di undang dulu semua wali murid untuk membahas hal ini agar tidak ada yang mengeluh di belakang,” ujarnya.

Ia berharap kepada seluruh PAUD di Lombok Timur, agar mentaati surat edaran dari kementerian pendidikan tersebut, jangan sampai para wali murid merasa terbebani, dan tentunya ini juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena beberapa kejadian kecelakaan sering terjadi pada saat acara wisuda anak-anak PAUD kita, jangan sampai hal-hal seperti itu terulang kembali,” pungkasnya.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU