Ribuan Peserta BPJS PBI di Kerongkong Lombok Timur Berhasil Diaktifkan Kembali

Sebanyak 1.900 peserta BPJS PBI di Kerongkong, Lombok Timur, diaktifkan kembali setelah validasi lintas sektoral. Puskesmas pastikan bantuan iuran hanya untuk warga yang layak.

PorosLombok.com – Sebanyak 1.900 warga di wilayah kerja Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kerongkong Kabupaten Lombok Timur kini bernapas lega setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka berhasil direaktivasi. Sebelumnya, pemerintah pusat sempat menonaktifkan ribuan penerima bantuan iuran tersebut.

​Langkah validasi data secara masif langsung ditempuh pihak puskesmas guna memulihkan hak jaminan kesehatan masyarakat terdampak. Proses verifikasi ini menjadi prioritas utama demi menjamin akses pengobatan gratis bagi warga kurang mampu.

​”Dari total 26.000 lebih peserta di sembilan desa wilayah kerja kami, terdapat sekitar 2.000 orang yang sempat dinonaktifkan,” kata Kepala Puskesmas Kerongkong Muhammad Hermansyah, Sabtu (28/03/2026).

​Hermansyah mengungkapkan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan tenaga kesehatan menjadi kunci utama dalam menyisir data kepesertaan yang sempat terblokir. Kerja sama ini bertujuan memastikan bantuan jaminan kesehatan tepat sasaran bagi penduduk.

​”Kami bekerja sama untuk memvalidasi ulang data dengan memprioritaskan masyarakat yang memang layak menerima bantuan iuran,” ujarnya.

​Pihak puskesmas mencatat sisa warga yang tidak diaktifkan kembali berjumlah kurang dari 100 orang karena berbagai faktor administratif dan perubahan status sosial. Kelompok ini dinilai sudah tidak memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi pemerintah.

​”Ada yang tidak bisa diaktifkan kembali karena faktor sudah mampu secara ekonomi atau telah meninggal dunia,” jelasnya.

​Bagi penduduk yang telah masuk kategori sejahtera, tim verifikator memberikan edukasi untuk beralih ke skema penjaminan secara swadaya. Langkah tersebut diambil agar alokasi anggaran negara benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan.

​”Warga yang dinilai sudah mampu secara finansial diarahkan untuk beralih ke keanggotaan BPJS mandiri,” katanya.

​Mekanisme reaktivasi ini melibatkan koordinasi lintas sektoral yang intensif mulai dari tingkat kecamatan hingga Dinas Sosial. Sinkronisasi data kependudukan juga dilakukan bersama Dinas Dukcapil guna menghindari adanya data ganda atau identitas yang tidak valid.

​”Proses ini melibatkan pemerintah kecamatan, desa, Dinas Dukcapil, serta Dinas Sosial agar sistem koordinasinya berjalan efektif,” terangnya.

​Puskesmas Kerongkong juga tetap memberikan dispensasi berupa surat keterangan pelayanan bagi warga yang membutuhkan penanganan medis darurat saat proses verifikasi berjalan. Hal ini dilakukan agar proteksi kesehatan masyarakat tidak terputus di tengah jalan.

​”Intinya reaktivasi ini memastikan warga kurang mampu kembali mendapatkan hak jaminan kesehatan mereka secara maksimal,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU