LOTIM, POROSLOMBOK – Gaji Staf Desa Krongkong kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur Yang mengalami Penundaan selama 6 bulan akan segera di bayarkan pada ahir januari mendatang mengingat hal ini sangat penting sebagai penunjang kesejahteraan para staf desa.
Penundaan ini terjadi dikarenakan Anggaran dana Desa belum di transfer oleh pihak kabupaten, yang dimana anggaran tersebut diperuntukkan untuk menggaji beberapa staf desa yang di luar SK bupati.hal ini di sampaikan PJS Kepala Desa Kerongkong lalu Anwar Amrullah kepada Poroslombok.com saat ditemui di ruang kerjanya Pada Selasa (26/01)
Ia juga menjelaskan untuk stap yang SK nya ditanda tangani oleh bupati Lombok Timur semua sudah menerima Gaji namun tenaga Pendukung yang diangkat oleh kepala desa ada beberapa yang masih tertunda berhubung seperti yang di sampaikan diatas bahwa anggaran dari kabupaten belum terealisasi.
“Sudah kita konfirmasi ke yang bersangkutan , dan bukan berarti kita tidak memberikan” Ucapnya
Dikatakannya anggaran yang belum dibayar Pemerintah Daerah sekitar Rp.45 Juta ia juga menerangkan Pemerintah daerah menjanjikan pihak desa kerongkong sekitar ahir januari mendatang dan jumlah staf yang belum dibayarkan sekitar 4 orang.
“Insyallah ahir januari selesai semuanya” Tandasnya
Selanjutnya mengenai sebab keterlembatan ini mungkin pihak pusat juga belum mentransfer anggaran ke kabupaten karna tekendala mungkin imbas dari Pandemi Covid-19
“Ya sabar saja kan nanti di ravel 6 bulan tidak ada yang dikurangi” tutupnya (rl)