PorosLombok.com — Pemerintah Kota Mataram mengendus adanya skema mobilisasi kelompok anak jalanan, gelandangan, dan pengemis dari luar daerah masuk ke wilayahnya. Fenomena ini memicu pengetatan pengawasan guna menjaga ketertiban umum.
Asisten I Sekda Kota Mataram Lalu Martawang memerintahkan Dinas Sosial untuk memperluas jangkauan patroli di setiap gerbang masuk kota. Langkah ini bertujuan membendung arus penyandang masalah kesejahteraan sosial yang sengaja didatangkan oleh oknum tertentu.
“Kami sudah meminta tim dari Dinas Sosial meningkatkan pengawasan agar keberadaan mereka tidak mengganggu masyarakat,” ujarnya.Sabtu (14/03/2026).
Pemerintah melihat adanya pola koordinasi yang rapi di balik kehadiran para pengemis di sejumlah lampu pengatur lalu lintas. Fakta lapangan menunjukkan jumlah mereka meningkat signifikan seiring mendekatnya hari raya Idulfitri 1447 Hijriah di pusat keramaian.
Martawang menegaskan bahwa kehadiran kelompok ini tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga merusak kenyamanan warga yang sedang beribadah. Pihaknya tidak ingin suasana kondusif bulan suci di ibu kota provinsi ini terusik oleh gangguan ketertiban.
“Indikasinya mereka berasal dari luar kota dan dimobilisasi,” katanya.
Tim khusus kini sedang mendalami identitas para pelanggar yang terjaring guna mengungkap aktor di balik pengiriman massa tersebut. Identifikasi karakter dilakukan secara mendalam karena setiap kelompok diduga memiliki jaringan penggerak yang berbeda-beda.
Pihak berwenang akan memetakan titik pangkalan sementara yang sering dijadikan lokasi bongkar muat penumpang oleh kendaraan dari luar wilayah. Pengintaian intensif dilakukan pada sore hari saat aktivitas transaksi sosial di jalanan mencapai puncaknya.
“Sebab temuan kami kadang-kadang ada mobilisasi dari luar kota masuk ke dalam kota,” jelasnya.
Satgas diminta tidak hanya melakukan pengusiran, tetapi juga mendata kendaraan yang terindikasi membawa rombongan tersebut ke lokasi strategis. Sanksi tegas akan disiapkan bagi pihak-pihak yang terbukti mengeksploitasi orang lain demi keuntungan pribadi di jalanan.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya diperkuat untuk memutus rantai distribusi gepeng yang masuk ke jantung pemukiman warga. Penanganan secara humanis tetap dikedepankan namun tanpa mengurangi ketegasan dalam menegakkan aturan peraturan daerah yang berlaku.
Martawang meminta masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyalurkan bantuan sosial agar tidak justru menyuburkan praktik pengemisan yang terorganisir. Penanganan isu sosial ini memerlukan kerja sama kolektif agar kota tetap rapi dan nyaman bagi seluruh penghuninya.
“Jadi harus diidentifikasi karena penanganannya tidak bisa dipukul rata,” pungkasnya.*















