PorosLombok.com — Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Lalu Hadrian Irfani menegaskan komitmen kuat untuk mengambil alih status guru PPPK Paruh Waktu ke pemerintah pusat. Langkah ini menjadi solusi krusial bagi tenaga pendidik yang saat ini kondisinya masih terkatung-katung.
Politisi tersebut menargetkan perumusan skema pengalihan ini rampung dalam waktu dekat guna memberikan kepastian bagi ribuan pengajar. Pernyataan ini ia sampaikan usai menghadiri Safari Ramadan di Terara, Lombok Timur pada Jumat (13/3/2026).
”Jadi kami di Komisi X minta PPPK Paruh Waktu khusus guru itu supaya diambil alih oleh pusat,” katanya.
L. Hadrian Irfani menjelaskan bahwa intervensi pusat sangat mendesak jika daerah tidak mampu menanggung beban penggajian. Opsi bantuan pendanaan dari APBN menjadi alternatif utama untuk menyelematkan kesejahteraan guru di berbagai wilayah.
DPR saat ini sedang menggodok regulasi agar pembayaran upah tidak lagi terhambat oleh keterbatasan anggaran di level provinsi maupun kabupaten. Keseriusan ini bertujuan mengakhiri polemik ketimpangan pendapatan yang selama ini terjadi.
”Mudah-mudahan selesai lebaran sudah ada solusi dan segera bisa terealisasi,” ujarnya.
Data nasional menunjukkan terdapat 237.000 guru yang masuk dalam kategori ini dan memerlukan penanganan segera. Jumlah fantastis tersebut mencakup para pendidik yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat hingga pelosok tanah air.
Masalah kian pelik lantaran Transfer ke Daerah tahun ini mengalami pemotongan yang cukup signifikan. Kondisi genting ini berimbas langsung pada mandeknya penyaluran hak keuangan para guru honorer yang telah beralih status tersebut.
”Tapi yakinlah bahwa pemerintah pusat saat ini sudah mencarikan jalan keluar terbaik,” jelasnya.
Hadrian mengisyaratkan bahwa rencana jangka panjang dewan adalah menghapus sistem kontrak kerja bagi tenaga kependidikan. Pihaknya akan mengusulkan pengangkatan status mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil secara otomatis tanpa melalui birokrasi rumit.
Peralihan status menjadi PNS dianggap sebagai bentuk keadilan nyata bagi pahlawan tanpa tanda jasa yang sudah mengabdi lama. Fokus utama Komisi X adalah memastikan tidak ada lagi pengotak-ngotakan status pegawai di lingkungan sekolah.
”Insyaallah tahun ini sudah ada solusi konkret bagi ratusan ribu guru di seluruh Indonesia,” pungkasnya.*















