PorosLombok.com — Sebuah video viral memperlihatkan raut bahagia siswa di wilayah Kecamatan Sikur saat mendapatkan paket Makan Bergizi Gratis (MBG). Menariknya, bingkisan tersebut terselip uang tunai sebesar Rp50 ribu.
Pemilik SPPG Rinjani Zein Haji Zainuddin mengklarifikasi bahwa tambahan dana dalam kotak makanan itu merupakan zakat mal pribadi miliknya. Ia sengaja menyalurkan harta pribadinya tersebut bertepatan dengan pelaksanaan program gizi nasional.
”Tahun ini saya pilih menitipkan zakat melalui paket MBG karena prihatin melihat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang lesu,” katanya.Jumat (13/03/2026).
Pengusaha sukses ini menjelaskan bahwa dana santunan tersebut bersumber dari keuntungan berbagai lini bisnis, termasuk usaha showroom mobil miliknya. Langkah ini diambil untuk meringankan beban orang tua siswa menjelang momen perayaan Lebaran.
Haji Zainuddin menegaskan bahwa pemberian santunan uang tersebut sama sekali tidak menyentuh atau menggunakan dana operasional pemerintah. Hal ini ia sampaikan guna menghindari persepsi miring mengenai penyalahgunaan anggaran negara di lapangan.
”Zakat yang disalurkan mencapai ratusan juta rupiah dan menyasar ribuan penerima manfaat dari berbagai kalangan,” ujarnya.
Distribusi harta tersebut mencakup siswa dari jenjang TK hingga SMA, serta menyasar balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui di Desa Loyok. Cakupan yang luas ini membuktikan kepedulian sosial pengusaha lokal terhadap kesejahteraan lingkungan sekitarnya.
Tokoh masyarakat ini sempat merasa malu karena aksinya menjadi viral serta khawatir dianggap memamerkan kebaikan secara berlebihan. Namun, ia memastikan niatnya murni untuk memenuhi kewajiban agama sebagai pengusaha yang sukses.
”Niat saya tulus karena Allah untuk memenuhi kewajiban zakat mal dari hasil usaha tembakau hingga showroom mobil,” jelasnya.
Selain bantuan tunai, pengusaha dermawan ini memiliki rencana besar untuk memberikan gaji tetap bagi guru ngaji dan merbot masjid setempat. Pemberdayaan tersebut akan dikelola melalui Yayasan Bina Masyarakat Lombok sebagai bentuk pengabdian sosial.
Pihak pelaksana di lapangan juga sudah memberikan klarifikasi resmi kepada Korwil guna memastikan tindakan tersebut bukan bagian dari juknis pemerintah. Penjelasan ini sangat penting agar tidak terjadi salah paham dalam pertanggungjawaban program daerah.
”Pemberian uang tunai ini murni titipan pribadi mitra dan bukan merupakan bagian dari petunjuk teknis resmi pemerintah,” pungkasnya.*















