PorosLombok.com — Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyerahkan zakat mal pribadinya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. Prosesi ini berlangsung dalam agenda pembayaran zakat lingkup pemerintah daerah di Pendopo Bupati pada Rabu (18/03/2026).
Kegiatan strategis tersebut bertepatan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah yang dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan daerah. Langkah ini menjadi teladan bagi aparatur sipil negara dalam menunaikan kewajiban rukun Islam secara nyata.
”Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi maknanya untuk berbagi, peduli, dan membantu kesulitan orang lain,” ujar Bupati H. Haerul Warisin saat memberikan sambutan.
Haerul menegaskan bahwa ibadah ini memiliki dimensi sosial yang kuat untuk membersihkan harta sekaligus melatih kepekaan terhadap sesama. Ia mengajak seluruh pejabat struktural hingga tenaga teknis agar menyalurkan dana secara terpusat.
Potensi Zakat Puluhan Miliar Rupiah
”Tidak ada jalan lain untuk mempercepat pembangunan selain mengelola ZIS dengan baik sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Bupati memaparkan bahwa negara kini mewajibkan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk menyetorkan kewajiban melalui lembaga resmi. Potensi dana yang terkumpul bisa mencapai puluhan miliar rupiah jika tata kelolanya berjalan maksimal dan akuntabel.
”Bayangkan berapa puluh miliar dana yang dapat kita kelola jika semuanya membayar zakat melalui Baznas,” ujarnya.
Ia meminta pengelola agar bekerja lebih selektif dalam mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan di lapangan. Penyaluran dana diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, namun juga menyentuh aspek produktif bagi kaum duafa.
”Jangan sampai Baznas menerima proposal yang tidak jelas tujuannya guna menjaga kepercayaan para muzakki,” tegasnya.
Orang nomor satu di Lombok Timur ini juga mengingatkan agar lembaga tersebut mewaspadai praktik calo proposal yang merugikan. Tim audit internal harus bekerja intensif untuk memastikan setiap rupiah dana umat tersalurkan secara tepat.
”Cek bawahan apakah ada yang belum bayar zakat, karena manfaatnya besar untuk bedah rumah dan bantuan kesehatan,” jelasnya.
Penyerahan zakat ini diikuti pula oleh Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan BUMD dan perusahaan swasta. Momentum ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui penguatan ekonomi syariah,*















